INTRODUKSI
Ilmu
Ekonomi Internasional adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari segala
sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar-negara dan keterkaitan ilmu ekonomi
mikro (penentuan harga/alokasi sumber) dengan ilmu ekonomi makro (pendapatan
nasional/GNP, perkapita/GDP dan sumber daya agregat).
Bentuk
hubungan ekonomi internasional, baik pertukaran maupun utang/piutang,
menggambarkan kedudukan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan negara
lain. Beda hubungan ekonomi antar-negara dengan antar-daerah dalam satu negara
:
1. perbedaan dalam mata uang
2. beda peraturan-peraturan yang
dikeluarkan oleh
Pemerintah
3. derajat mobilitas sumber daya
4. perbedaan lain : hukum, budaya, adat-istiadat,
politik, selera.
Jarang
sekali ada negara yang ekonominya benar-benar tertutup, oleh karena itu perlu
dipelajari ekonomi internasional. Setiap ada perubahan permintaan atau
penawaran agregat di pasar dunia, termasuk harga, maka pengaruhnya dirasakan
dalam bentuk perubahan ekspor/impor dan secara tidak langsung juga pada
produksi dan harga di dalam negeri.
Renaissance = keinginan untuk mengeksplorasi dunia lain. Kelompok
merkantilisme sering dibedakan menjadi 2 :
1. kelompok Bullionist,
lebih tegas dalam mengaitkan tingkat kemakmuran negara dengan peningkatan stok
logam mulia, mendorong kebijakan ekonomi yang menghasilkan surplus ekspor,
logam mulia berfungsi sebagai uang, tokoh utama : Gerald Malynes
2. kelompok Merkantilis
murni, mengaburkan perbedaan uang dan modal (uang dianggap modal), masalah
suku bunga : menentang adanya riba, suku bunga rendah mendorong kegiatan
ekonomi. Harga terus meningkat, uang beredar perlu meningkat. Maka, uang
sangat penting. Jalan memperbanyak uang dengan perdagangan internasional.
Tokoh-tokoh
merkantilis murni antara lain :
Josiah
Child : perdagangan internasional
menghasilkan kemakmuran, menambah kekuasaan. Melalui perdagangan dan agama, ekspor
didorong, impor dibatasi. Ekspor logam mulia dilarang. Barang-barang ekspor
diberi subsidi supaya dapat dijual murah, meningkatkan kurs asing, menjatuhkan
mata uang sendiri. Ekspor bahan mentah dilarang agar harganya di dalam negeri
tetap rendah. Barang modal dan tenaga teknisi dilarang diekspor. Upah
dipertahankan pada tingkat serendahnya, agar harga-harga di dalam negeri tetap.
James
Stenard :
golongan rakyat terendah dalam negara
pedagang harus ditekan sampai pemenuhan kebutuhan fisik saja. Usahakan
memperoleh monopoli perdagangan dan daerah jajahan.
Thomas
Mun/Louis XIV (PM Perancis) : dikenal dengan
sebutan Colbertisme, menitikberatkan
pada perkembangan industri dalam negeri daripada perdagangan internasional.
Von
Hornigh/Beker : memperkenalkan Cameralisme,
upaya pegawai keuangan memupuk logam mulia untuk kepentingan kerajaan melalui
kebijakan fiskal.
Kesatuan
pandangan kelompok Bullionist dan Merkantilis murni : pemerintah harus
mengatur perdagangan luar negeri secara ketat demi pembinaan negara nasional
yang kuat. Timbulnya negara nasional yang kuat ini merupakan awal dari
Kapitalisme.
TEORI KLASIK
Akhir
abad 18 : mulai hilangnya campur tangan Pemerintah atas perdagangan luar
negeri.
Richard
Cantilon : keluar/masuk logam mulia
di suatu negara erat hubungannya dengan tingkat harga barang/jasa di negara
itu, dan berpengaruh pada neraca perdagangan.
David
Hume : usaha untuk menumpuk logam
mulia dengan ekspor sia-sia karena hanya akan menyebabkan kenaikan impor.
Penumpukan logam mulia oleh perorangan menghambat kegiatan ekonomi (idle
money).
John
Locke (teori
kuantitas uang) : surplus ekspor
akan menaikkan harga-harga di dalam negeri dan menambah jumlah uang beredar. Price-Specie
flow mechanism (mekanisme penyesuaian
neraca perdagangan) : harga barang/jasa di dalam negeri naik maka
konsumen mencari harga lebih murah di negara lain dan meningkatkan impor. Specie
= logam mulia.
Adam
Smith : perdagangan internasional harusnya didasari azas
saling menguntungkan. Ekspor adalah barang berlebih atau barang unggulan saja
agar tidak terjadi perang harga. Perdagangan antar-negara yang bebas dan tidak
terhalang berbagai peraturan pemerin-tah akan memberi hasil maksimal, karena
masing-masing negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi yang paling
cocok/menguntungkan. Kritik Smith
atas Merkantilisme :
a) definisi kemakmuran, bukan banyaknya logam mulia,
tetapi banyaknya barang-barang yang dimiliki. Mengembangkan stok produk negara melalui
perdagangan, bukan perdagangan, karena semata-mata untuk menumpuk logam mulia
melalui surplus ekspor
b) doktrin negara nasional yang kuat, sebatas terhadap
militer dari luar, tata hukum dan keadilan dalam negeri, atau melaksanakan
pekerjaan umum. Usaha lain harus diserahkan kepada swasta.
Sumbangan
positif Smith :
v
spesialisasi internasional dalam produksi dengan
Natural Advantage (sumber alam) dan Acquirred Advantage (kemampuan/keterampilan/produk
yang belum diproduksi negara lain) dilakukan terus sampai menghasilkan Absolute
Advantage (negara mampu memproduksi barang/jasa dengan jam/hari kerja lebih
sedikit dibandingkan jika dibuat oleh negara lain)
v
Vent for surplus theory (teori pelemparan
surplus) kelebihan produksi suatu negara ditukar dengan kelebihan produksi
negara lain mencegah pemborosan.
Ricardo : teori
biaya komparatif : manfaat bersama
diperoleh bila masing-masing negara mengekspor barang-barang yang memiliki
keuntungan komparatif (Term Of Trade =TOT = 1:1).
Misalnya :
Biaya jam kerja per output
Kain Anggur DTD..
Portugal 90 80 1 : 1,125
Inggris 100 120 1 : 0,200
Portugal
memiliki Absolute advantage kedua jenis barang, perdagangan 2 negara
dapat terjadi bila Portugal
produksi anggur saja, Inggris kain saja. Manfaat terbesar diterima Inggris, sbb
:
keuntungan Portugal = 90 – 80 = 10
keuntungan Inggris = 120 –100 =
20
TOT = 1 : 1 artinya, Portugal memperoleh 1 unit kain Inggris untuk tiap 1
unit anggurnya. Manfaat sama diperoleh bila, masing-masing negara menghasilkan
satu unit barang ekspor lebih murah daripada satu unit barang impor bila barang
ini harus diproduksi sendiri.
Kain Anggur
Portugal 90 80
Inggris 200 210 .
Hasil perdagangan internasional =
negara dan rakyat menjadi makmur dan juga seluruh dunia. Manfaat : 1)lebih
banyak barang diproduksi, 2)lebih banyak konsumsi.
Kain Anggur
Portugal 90 80
Inggris 85 95 .
John Stuart Mill
: TOT tidak harus 1 : 1,
sepanjang ada penawaran/permintaan antara 2 negara bisa
terjadi perdagangan.
Kain Anggur DTD..
Portugal 30
20 1 : 1,5
Inggris 15 30 1 : 2,0 .
TOT 1 : 1, yaitu Portugal
melepas 1 anggur untuk 1 kain Inggris. Padahal di dalam negeri, Portugal
melepas 1 kain untuk 1,5 anggur. Maka TOT- nya harus lebih besar dari DTD (TOT
> DTD minimal). Di dalam negeri Inggris melepas 2 anggur untuk 1 kain. Maka
TOT yang adil = 1 : 1,75. Jadi, 1,5 < DTI < 2,0. Portugal melepas 1 anggur untuk 1,75 kain (hemat = 0,25), Inggris melepas 1,75 kain
untuk 2 anggur (hemat = 0,25).
Syarat kedua Ricardo
: keseimbangan internasional tercapai bila nilai total ekspor = nilai total
impor tidak harus tercapai. Sebab, ada hukum persamaan permintaan internasional
= hasil produksi suatu negara ditukar dengan hasil negara lain, nilai ekspornya
dapat secara tepat digunakan untuk membayar nilai impor. Kecuali, ada negara curang yang memalsukan data biaya dan DTD.
Asumsi-asumsi Ricardo
dan Mill :
1.
Berlaku bagi 2 negara 2 barang, dan mengadaptasi asumsi
klasik = dilakukan dengan "barter"
2.
Nilai dengan dasar jam kerja/ labour theory of value
tidak realistis, tapi efektif karena kombinasi modal dan labour dalam proporsi
yang tetap efeknya sama dengan tanpa kombinasi
3.
Tidak ada perubahan teknologi, bila ada, masing-masing
negara prefer diversifikasi daripada spesialisasi produk
4.
Biaya produksi per satuan konstan, bila berlaku hukum
biaya yang meningkat/menurun (Bastable), spesialisasi menjadi tidak
sempurna
5.
Keterbatasan gerak faktor produksi antar-negara, tetapi
bebas di dalam negeri. Hal-hal seperti ketidakcocokan keterampilan dengan
pekerjaan dan pendidikan, monopoli golongan, kebiasaan tertentu, diskriminasi,
dianggap tidak ada
6.
Biaya transport nol
7.
Kondisi pasar berada pada persaingan sempurna (barang homogen). Yang
sebenarnya, selalu ada non-competing labour group = tenaga kerja yang tidak
bersaing, misalnya dokter, guru dll
8.
Kemakmuran lewat perdagangan internasional dapat
dicapai dengan syarat : (1)tenaga kerja full employment dan dapat pindah
kerja dengan cepat, (2)distribusi pendapatan tetap.
Senior : tingkat upah
berupa uang di suatu negara harusnya ditentukan produktivitas tenaga kerja
dibandingkan barang serupa yang dihasilkan negara lain, dan vice versa
(kebalikan). Tidak setuju bahwa tingkat upah yang tinggi menghambat perdagangan
antar-negara. Pendukung = Cairnes, Bastable,
Marshall Pigou, Edgeworth.
Cairnes : bilamana
persaingan sempurna tidak ada, harga barang/jasa tidak ditentukan melulu dari
biaya produksi, tetapi juga "permintaan timbal-balik". Upah
timbal-balik (vice versa) dengan
produktivitas. Hukum permintaan timbal-balik = hukum persamaan permintaan
internasional = nilai ekspor/impor sama = keseimbangan internasional.
Bastable : dengan adanya
biaya meningkat/menurun dalam tingkat produktivitas, maka profit naik, dan
selayaknya tingkat upah naik.
Taussig : teori biaya
komparatif (mirip Ricardo) akan
mengekspor barang/jasa yang harga/biayanya di dalam negeri relatif rendah
terhadap harga barang/jasa serupa di luar negeri, dan mengimpor barang/jasa
yang harga/biayanya relatif tinggi bila diproduksi sendiri. Asumsinya : biaya
produksi = tenaga kerja dan bunga. Upah dibagi 2, upah riil (cermin poduktivitas)
dan upah uang (naik/turun sesuai tingkat harga). Kemungkinan terjadi
perdagangan antara 2 negara karena :
1. absolute differences in costs = beda biaya mutlak suatu barang, misalnya : kedelai
di Amerika, minyak Arab, pisang Brasil dll
2.
comparative differences in cost = perbandingan
biaya 2 barang dan 2 negara, misalnya : beras Jepang dan beras Indonesia
3.
equal differences in costs = beda biaya upah di
2 negara itu, TOT = 1 : 1.
Dalam hal situasi 1
dan 2, perdagangan dapat terjadi terus. Dalam kondisi 3, hanya sementara sampai
upah uang tercermin pada harga, yaitu harga menjadi sama dan perdagangan
menjadi tidak menguntungkan kedua belah pihak karena biaya transportasi.
Graham : kesulitan perdagangan
internasional :
v
apabila 2 negara itu mempunyai kekuatan ekonomi
relatif seimbang : a)seluruh keuntungan jatuh ke tangan negara yang lebih
kecil/lemah, negara yang satunya tetap, b)negara yang lebih besar tetap
memproduksi kedua macam barang, c)dua negara akan berebut spesialisasi
pada produk yang memiliki biaya komparatif terrendah, karena pada TOT (1 : 1),
akan mengeruk keuntungan
v
apabila tingkat konsumsi total 2 barang tidak
sama, misalnya antara mobil dan korek api, a)seluruh keuntungan jatuh ke tangan
negara yang lebih besar, negara yang kecil tetap, b)negara yang lebih kecil
akan tetap memproduksi kedua macam barang, c)dua negara berebut spesialisasi
barang yang mempunyai keuntungan komparatif besar, yaitu mobil. Tetapi tingkat
konsumsi total mobil kecil, maka negara yang lebih kecil tetap harus produksi korek
api juga.
INGAT : PERDAGANGAN luar negeri terjadi akibat
perbedaan harga antara 2 komoditi yang dijual di 2 negara itu. Perdagangan
multi-lateral tidak selalu bersifat langsung pembeli – penjual, tetapi bisa dengan
perantara yang tidak melakukan ekspor/impor, contoh Singapura dan Hongkong.
Haberler : biaya riil diganti biaya alternatif.
Biaya alternatif X : yaitu sejumlah
barang Y yang harus dikorbankan agar X dapat diproduksi. Biaya alternatif X dan
Y dinyatakan dalam garis kemungkinan produksi (production possibility line)
atau garis transformasi (transformation line). Pada dasarnya teori ini
tidak mengubah teori klasik, karena tetap berpandangan bahwa perdagangan
internasional timbul karena perbedaan dalam perbandingan ongkos produksi barang
yang diperdagangkan. Tetap mengutamakan masalah nilai dan bahwa penawaran semua
input inelastis. Contoh soal :
Biaya produksi per-unit produk
(X) dibanding per kg beras (Y) sbb :
Mobil 75.000 kg 15.000 kg
Tekstil 22,5 10
Beras 1 1
Televisi 4.500 100
Sabun 1,35 0,6
Telur 4,5 5
Tas 337,5 120
Kayu 168,75 300
Waktu produksi 1 kg beras di Indonesia
= 2 jam, di Jepang = 0,5 jam. Upah per jam, di Indonesia = Rp.100,- Jepang =
Y.150,-. Kurs valas : 1 Yen = Rp.6,-
1.
Produk mana yang diexpor Indonesia ?
Biaya produksi
per unit :
= upah * jam
kerja * kurs
Biaya 1 kg
beras :
Indonesia
= 100x2x1 = Rp.200,-
Jepang = 150x0,5x6 = Rp.450,-
Maka
Harga-harga sbb :
Mobil = 75.000
x 200 = 15.000.000
Mobil 15.000.000 6.750.000
Tekstil 4.500 4.500
Beras 200 450
Televisi 900.000 45.000
Sabun 270 270
Telur 900 2.250
Tas 67.500 54.000
Kayu 33.750 135.000
Diekspor =
beras, telur, kayu. Impor = mobil, tv,
tas. Tekstil dan sabun tidak diperdagangkan.
2.
Produk mana yang keuntungan komparatifnya paling besar
?
Dari
index harga : Mobil Jepang =
6.750.000
/ 15.000.000 x 100 = 45
Mobil 100 45
Tekstil 100 100
Beras 100 225
Televisi 100 5
Sabun 100 100
Telur 100 250
Tas 100 80
Kayu 100 400
Indonesia =
kayu. Jepang = tv
Dalam perdagangan
internasional : Devaluasi (atau melemahnya nilai mata uang) akan
meningkatkan ekspor. Bahkan, barang yang semula tidak dijual, diekspor. Inflasi dalam negeri menyebabkan nilai
mata uang melemah.
TEORI MODERN
Teori modern mencari faktor yang menentukan keunggulan
komparatif atas barang tertentu. Masih bertahan pada aspek produksi (supply), tidak membahas permintaan
barang. Bertil Ohlin (1933) yang pertama mengemukakan teori perdagangan
internasional modern dalam buku Interregional and International Trade
yang berisi pikirannya dan gurunya Eli Heckscher (1919). Disebut teori H-O : faktor
keamanan/perdamaian sebelum PD I memacu perdagangan internasional. Konsep Teori
H-O :
1. perdagangan internasional/antar-negara tidak beda
dengan antar-daerah, melainkan biaya transpor yang diabaikan
2. barang yang dijual bukan atas dasar natural and
acquired advantage, tapi karena proporsi faktor produksi untuk memproduksi
barang itu (factor proportion = intensity theory)
3. perbedaan harga barang antara 2 negara terjadi karena
beda proporsi faktor produksi yang berlainan atau perbedaan "hadiah
alam" (endow-ment factor)
bagi suatu negara
4. suatu negara memproduksi barang yang menggunakan
faktor produksi relatif banyak (murah) sehingga harga barang murah
5. penggunaan faktor produksi yang murah akan menaikkan
harga bahan itu, sedangkan harga faktor produksi yang relatif sedikit akan
turun. Contoh : Indonesia
memiliki faktor produksi tenaga kerja relatif banyak sehingga diproduksi barang
yang padat karya. Hal ini akan menaikkan upah. Sementara harga modal dan
tingkat bunga akan turun.
6. akhirnya, perdagangan internasional cenderung menyamakan
harga-harga barang yang diperdagangkan, juga berikut harga faktor-faktor
produksi barang itu (equilibrium).
Asumsi dasar teori H-O :
a) analisa terhadap banyak negara – banyak barang
(minimal 3 negara)
b) perubahan teknologi = nol
c) tingkat teknologi = sama
d) nilai/harga didasarkan biaya produksi konstan dan
meningkat
e) penjualan faktor produksi bebas di dalam negeri dengan
persaingan, tapi tidak bebas melalui perbatasan
f)
persaingan bebas
di pasar barang
g) standard tukar = emas
h) distribusi pendapatan bisa berubah dengan
kecenderungan harga faktor produksi sama.
Kesamaan Ricardo-Mill dengan teori H-O (Modern) :
1. sebab terjadi perdagangan internasional = pihak-pihak
merasa mendapat manfaat
2. manfaat mula-mula terasa karena ada perbedaan harga
bila memproduksi sendiri
3. kemudian manfaat berkembang menjadi spesialisasi
produk
4. perbedaan harga timbul karena beda biaya produksi.
Perbedaan Ricardo-Mill dengan teori H-O (Modern) :
o
Biaya produksi :
R-M = ditentukan dari jumlah jam kerja; Teori H-O = ditentukan sumber daya
"hadiah alam" (factor endowment)
o
Masa waktu : R-M
= perdagangan berakhir bila perbedaan biaya komparatif hilang akibat teknik
produksi/produktivitas sama; Teori H-O = penyamaan "hadiah alam"
tidak akan terjadi di masa depan, maka perdagangan tidak pernah berhenti.
Diagram Edgeworth-Bowley, 1920, untuk menunjukkan kombinasi faktor produksi yang
optimal bagi suatu negara atas dasar jumlah terbanyak, melanjutkan teori
"hadiah alam" secara total. Contoh : dari 2 macam barang mana yang
harus diproduksi dan berapa bila tersedia "n" tenaga kerja dan
"n" modal?
Marshall Pigou (1930) dan Edgeworth : kurva kesediaan (offer
curve) adalah kurva yang menunjukkan kesediaan suatu negara untuk menukar
sejumlah barang produksi dengan sejumlah barang impor pada berbagai kemungkinan
TOT. Menunjukkan interaksi penawaran /permintaan barang 2 negara itu untuk
mencari TOT keseimbangan. Untuk menggambar kurva kesediaan perlu diketahui :
1.
kurva kemungkinan produksi
2.
kurva indiferen perdagangan
3.
kurva indiferen konsumsi.
Perdagangan terjadi
kalau kurva kemungkinan produksi menggambarkan ongkos per-unit yang menurun. Bentuk
kurva kesediaan tergantung :
v
bentuk kurva kemungkinan produksi, karena
mencerminkan banyaknya barang yang dihasilkan oleh masyarakat negara itu sesuai
harga dari faktor produksinya
v
bentuk pelaku indiferen yang mencerminkan selera
dan keinginan (preferensi) masyarakat negara itu.
Analisa kurva
kesediaan hanya sisi permintaan. Analisa keseimbangan produksi/konsumsi dari 2
pihak, akibat :
v
kurva kemungkinan produksi lain – selera sama :
perdagangan internasional menyebabkan masing-masing negara berusaha
meningkatkan spesialisasi pada barang yang diekspor, mengorbankan produksi
barang yang diimpor (Adam Smith).
v
kurva kemungkinan produksi sama – selera lain, dapat
terjadi masing-masing negara meningkatkan spesialisasi dalam konsumsi, tetapi
menghilangkan spesialisasi produksi. Perdagangan tergantung kekuatan permintaan
konsumen.
v
kurva kemungkinan produksi sama – selera sama :
tidak terjadi perdagangan, masing-masing memproduksi dan mengkonsumsi sendiri (subsisten).
v
kurva kemungkinan produksi lain - selera lain : masing-masing negara justru
mengimpor (bukan mengekspor) barang kebutuhannya. (a)bila kekuatan permintaan
dan penawaran sejalan, misalnya negara A memiliki keunggulan komparatif
produksi barang Y akan meminta lebih banyak barang X, sesudah perdagangan
dilaksanakan, masing-masing negara meminta lebih banyak barang dengan harga
relatif lebih tinggi, (b)kekuatan permintaan dan penawaran bertentangan. Negara
A memiliki keunggulan komparatif dalam produksi barang Y akan meminta lebih banyak
barang Y sesudah perdagangan berjalan (masing-masing negara meminta lebih
banyak barang dengan harga relatif lebih rendah sehingga perdagangan tidak
menguntungkan).
HARGA - HARGA
Faktor intensity reversal = kondisi negara yang tidak dapat memproduksi barang
yang faktor produksinya relatif banyak (hadiah alam), tetapi justru mengimpor.
Teorema Euler = makin besarnya kesenjangan pendapatan negara maju dan negara
berkembang (dalam pandapatan per kapita) banyak dipengaruhi ekonomi internasional,
yaitu : hasil kerja perusahaan multinasional, investasi asing, dan kebijakan
yang merugikan negara berkembang.
Penguji pertama
kebenaran teori H-O = Mac Dougall (1951) : data yang digunakan adalah negara Inggris dan
Amerika, kesimpulan : teori H-O salah, yang benar = teori Klasik, yaitu tidak
ada faktor "hadiah alam" dalam ekspor 2 negara.
Leontief (1947) : struktur ekonomi
Amerika yang disangka banyak orang : "mengekspor barang-barang padat modal
dan mengimpor barang padat karya" ternyata salah. Yang terjadi :
kebalikannya. Terdapat 2 kesimpulan : (a)paradox leontief : kesalahan
teori H-O bahwa negara akan mengekspor barang dengan faktor produksi relatif
lebih banyak dst, (b)teori H-O benar, karena ternyata Amerika memiliki relatif
sedikit modal, (c)lahirlah konsep seorang tenaga kerja Amerika per-tahun sama
dengan tiga tahun tenaga kerja negara lain.
Swerling (1954) : kesalahan Leontief, karena tahun penelitian 1947
dekat dengan PD II sehingga ekspor masih terlalu besar daripada impor (penjajahan).
Ellsworth (1954) : Leontief salah karena tidak semua asumsi teori H-O dipakai.
Valvanis-Vail : penggunaan
model produksi dengan koefisien tetap dalam perdagangan internasional tidak
tepat kecuali bila masing-masing negara memiliki paling sedikit satu faktor
produksi yang tidak digunakan saat tidak ada perdagangan.
Vanek (1963) : menjelaskan adanya faktor
produksi ketiga (natural resources) yang menurun menyebabkan perdagangan
luar negeri Amerika berubah komposisi dengan mengekspor sumber daya alam yang
relatif lebih rendah dan mengimpor s.d.a yang relatif lebih tinggi.
Tatemoto / Ichimura
(1959) : meneliti Jepang (sesuai teori HO).
Stolper /
Roskamp : kasus Jerman Timur (sesuai teori HO).
Wahl : perdagangan
Kanada dan Amerika (Kanada ekspor barang padat modal, tidak sesuai H-O).
Bharadwaj : India dan Amerika (India ekspor barang padat modal).
Samuelson (1998) : 2 asumsi :
1)
masing-masing barang fungsi produksinya (teknologi dll)
sama/ homogen (sesuai teori H-O)
2)
strong factor intensity assumption, rasio modal
terhadap tenaga kerja suatu industri yang optimal adalah yang terkecil
(modal berbanding tenaga kerja = tak terhingga) dalam berapapun rasio upah
terhadap bunga modal.
Dengan asumsi 2 ini maka dapat diurutkan barang-barang
unggulan. Maka lahir asumsi :
3)
selera masing-masing negara sama : barang yang murah
pasti barang yang dihasilkan dalam jumlah banyak dengan memanfaatkan hadiah
alam yang dimiliki.
Minhas (1962) : bersama Arrow, Chenery, Solow, membuktikan :
1.
asumsi fungsi produksi sama untuk barang yang sama tidak
selalu benar kalaupun benar masih
mungkin terjadi pembalikan intensitas faktor produksi, yaitu : barang X
yang relatif padat modal di negara A dapat merupakan barang relatif padat karya
di negara B.
2.
negara yang memiliki tenaga kerja relatif banyak
mungkin memiliki keuntungan komparatif dalam barang padat modal dan sebaliknya
maka terjadi harga barang padat karya naik tetapi upah turun.
3.
diagram Johnson
memperlihatkan pembalikan intensitas faktor produksi.
Reversal point =
titik balik diagram Johnson :
1.
jumlah pembalik ganjil = barang padat karya di suatu
negara merupakan barang padat modal negara lain. Bila terjadi perdagangan :
harga faktor produksi akan bergerak ke arah yang sama (sama naik – sama turun)
2.
jumlah pembaliknya genap = normal, barang tsb adalah
padat karya atau padat modal di kedua negara sama. Harga faktor pro-duksinya
bergerak lawan arah (satu naik – satu turun). Misalnya : (a)2 negara memiliki
tenaga kerja relatif banyak, keunggulan komparatif produksi = barang padat
karya = harga faktor produksi 2 negara saling mendekati, (b)2 negara me-miliki
tenaga kerja relatif banyak, keunggulan komparatif produksi = barang padat
modal = harga faktor produksi saling menjauhi (saingan).
Jadi, tidak selalu
benar, negara mengekspor barang dengan faktor produksi relatif banyak dimiliki
atau dengan faktor produksi relatif murah. Perdagangan internasional cenderung
akan menyamakan harga relatif faktor produksi jika tidak ada pembalikan
intensitas faktor produksi (misalnya : teknologi atau proporsi pemilikan faktor
produksi yang jauh beda).
Atas dasar teori
lokasi, industri dibedakan atas :
1.
industri yang orientasinya pada sumber daya alam.
Cirinya : biaya transpor yang tinggi
pada output karena bobotnya besar disebut INDUSTRI HULU
2.
yang orientasi pada pasar, tahap akhir atau lanjutan
dari proses bahan mentah, biaya transpor lebih rendah, disebut INDUSTRI HILIR
3.
tidak mempunyai orientasi yang jelas (footloose
industries), biaya transpor relatif.
PERTUMBUHAN
Hicks (1953) :
gagasan pertama pengaruh
pertumbuhan ekonomi terhadap perdagangan internasional, yaitu : bila
negara A
dan B berdagang, industri A berkembang secara merata (uniform) maka
B
juga untung, karena naiknya pendapatan A mendorong kenaikan impor dari B
dan
harga impor naik. Negara A akan mengalami defisit neraca perdagangan.
Negara B
akan mendapat perbaikan TOT, dan pendapatan nasional riil meningkat.
Kasus ini
disebut kasus pertumbuhan netral. Kasus pertumbuhan bias ke ekspor, bila
kenaikan
industri A hanya pada barang ekspor, turunnya harga ekspor A ke B
menyebabkan pendapatan riil B naik juga. Bila ekspor A bersifat
in-elastik
(kaku), maka seluruh keunggulan A akan bergeser ke B. Kasus
pertumbuhan bias
ke impor, bila kenaikan hanya pada industri barang substitusi
(pengganti) impor.
Turunnya harga barang pengganti impor di negara A menyebabkan impor dari
B
turun, TOT B akan turun. Negara A memperoleh kenaikan TOT plus
kenaikan
produktivitasnya sendiri.
Immiserizing growth, mula-mula
oleh
Edgewoth, kemudian dikembangkan Johnson/Bhagwati : dapat
terjadi,
pertumbuhan menyebabkan negara lebih miskin, dalam kenyataan hal ini
sangat kecil terjadi atau tidak Mungkin (karena dapat dihindarkan dengan
kebijakan proteksi, kurs, suku bunga dll.).
Pengaruh pertumbuhan bagi Negara
Kecil (price taker = tidak mampu mengubah harga pasar) :
a)
bila biaya per-unit tetap (klasik), berapapun jumlah
output yang dihasilkan biaya per unit produk tidak berubah. Efek
pertumbuhan ekonominya mengakibatkan
Ø
sumbangan kepada sektor perdagangan
internasional tetap (Average Propensity to Trade = tetap) kasus pertumbuhan
netral, MPC = APC, E = 1
Ø
bila sumbangan meningkat di-sebut bias
pro-trade, MPC > APC, E > 1
Ø
bila sumbangan menurun = bi-as anti-trade,
MPC < APC, E
< 1
Ø
bila sumbangannya naik diatas
pertumbuhan itu sendiri = bias
ultra pro-trade MPC > 1, E > 1
Ø
sumbangannya turun dibawah nilai pertumbuhan = bias
ultra
anti-trade, MPC < 0, E
< 1
MPC = Δ
Impor APC =
Total Impor
Δ Pendapatan
Total
Pendapatan
MPC dan APC disebut hasrat akan barang impor.
E = elastisitas pendapatan akan barang impor.
b) bila
biaya per-unit meningkat (Neo-Klasik dan Modern).
Pertumbuhan ekonomi bergantung pada perilaku konsumsi & perilaku
produksi.
Efek pertumbuhan ekonominya mengakibatkan hal yang hampir sama.
Pengaruh
pertumbuhan bagi Negara Besar, apabila negara
besar mengalami pertumbuhan ekonomi, TOT pasti berubah. Bila biaya
per-unit tetap
(klasik), pada umumnya akan berakibat turunnya TOT, kecuali bila efek
konsumsinya bias ultra anti-trade. Biaya per-unit meningkat,
spesialisasi tidak akan terjadi secara sempurna, volume perdagangan
naik, TOT
menurun (kecuali bila efek konsumsinya bias ultra anti-trade).
Jika pertumbuhan
ekonomi negara A = bias ultra anti-trade = walaupun permintaan
negara B
pengimpor barang elastik, volume perdagangan akan turun.
Bila permintaan negara B pengimpor
barang inelastic, ekspor A meningkat.
Pada dasarnya sumber
pertumbuhan ekonomi adalah pertumbuhan atau kenaikan sumber daya dan
kemajuan
teknologi yang memungkinkan kenaikan produksi walaupun sumber daya yang
digunakan tidak berubah. Perbedaan akibat itu timbul terutama karena
adanya
asumsi adanya asumsi yang menyatakan bahwa, dalam persaingan sempurna,
setiap
tambahan faktor produksi akan menerima imbalan sebesar produk marjinal
faktor
produksi itu kali harga produk.
1. Akibat berubah
sumber daya
Pertambahan salah
satu saja dari faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi akan
mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang bersifat bias ultra
ke
produk yang relatif banyak menggunakan faktor produksi yang bertambah
tsb.
Akibat pertumbuhan kedua faktor produksi dalam proporsi yang sama dengan
proporsi faktor produksi semula adalah bertambahnya output barang X dan
barang
Y dalam proporsi yang sama pula dengan proporsi output semula. Jadi,
merupakan
pertumbuhan ekonomi yang netral.
2. Akibat
kemajuan teknologi, ada 2 :
v kemajuan teknologi yang terlebur (embodied).
Kemajuan
yang terlebur dalam bentuk barang modal baru yang lebih efektif daripada
yang
lama (misalnya mesin yang lebih canggih, komputer baru, dsb). Yang
terlebur
dalam tenaga kerja yang lebih baik/produktif (misalkan lulusan baru
selalu
punya bekal lebih baik dari yang lama)
v yang terpisah (disembodied). Klasifikasi
Hicks
dengan asumsi yaitu input faktor produksi jumlahnya konstan, ada 3 :
(a)kemajuan teknologi yang netral = output meningkat dengan proporsi dan
jumlah
input tetap. Bila terhadap semua industri (X dan Y) maka ekspansi
proporsional.
TOT tetap, (b)yang menghemat tenaga kerja. Output meningkat dengan input
yang
sama dan tenaga kerja lebih kecil. Efeknya sama dengan Netral, (c)yang
menghemat modal. Efeknya tidak dapat dijelaskan karena tidak jelas
industri
mana yang akan lebih dulu berkembang.
Beda pertumbuhan
ekonomi karena sumber daya (SD) dengan teknologi :
a)
pada SD : output barang (X) meningkat, barang (Y) tetap
akibatnya efeknya hanya menguntungkan pemilik sumber daya,
b)
pada teknologi : output (X) meningkat, output (Y)
menurun – efeknya hanya menguntungkan penemu teknologi.
Bila negara
mengekspor barang (X) yang harganya di dalam negeri turun, sedang di
pasar
internasional tidak berubah - maka TOT negara itu turun.
Ada 2 aliran :
1.
aliran Inggris (Klasik = Ricardo) : TOT selalu
merugikan negara maju, alasannya : harga barang-barang pertanian akan
naik
terus terhadap barang industri sehingga negara industri rugi
2.
aliran Prebisch / Singer (1950) : TOT
merugikan negara berkembang yang mementingkan ekspor
hasil pertanian. Alasannya : ekspor rendah tetapi hasrat impor barang
industri
tinggi.
PROTEKSI
Tarif adalah
pungutan yang dikenakan pada barang yang melintasi batas pabean nasional suatu
negara. Tarif advalorem : dihitung dari persentase nilai total impor
termasuk biaya-biaya padahal dalam jangka panjang industri ini dapat
dikembangkan karena memiliki keunggulan komparatif. Tarif spesifik :
pungutan atas dasar jumlah barang impor (misal tarif = Rp.1000,- per unit).
Tarif majemuk : campuran.
Mill/Bastable : seperti bentuk proteksi lain, ada biaya yang harus dipikul masyarakat,
yaitu turunnya kesejahteraan karena realokasi sumber dan tidak ada jaminan
biaya ini dibayar kembali sesudah industri menjadi besar.
Kasus Tarif pada
Negara Kecil : Untuk melihat efek tarif digunakan surplus konsumen dan
produsen. Surplus konsumen = manfaat/keuntungan konsumen bila harga pasar lebih
kecil daripada kesediaannya membayar. Surplus produsen = analog dengan surplus
konsumen. Efek Redistribusi atau Efek Transfer = efek tarif yang menyebabkan
terjadinya transfer kesejahteraan dari konsumen dalam negeri ke produsen dalam
negeri. Efek Penerimaan = efek tarif yang menyebabkan penerimaan negara
meningkat. Efek Protektif = efek tarif yang menyebabkan kerugian produksi/kehilangan
total ekonomi karena sumber daya tidak lagi digunakan secara efisien. Efek
Konsumsi = efek tarif yang menyebabkan kerugian konsumsi/kehilangan total
ekonomi karena sumber daya tidak lagi dikonsumsi secara efisien. Kesimpulan :
tarif menyebabkan kerugian dan menurunnya kesejahteraan masyarakat, yaitu
kerugian pada konsumen dan produsen.
Kasus Tarif pada
Negara Besar : Jika yang mengenakan negara besar efek tarif membawa
pengaruh pada harga pasar dunia (dua negara yang berdagang). Perbedaan pokok pengaruh
tarif dengan negara kecil, yaitu : besarnya penerimaan pemerintah dari tarif.
Beban tarif tidak semua dipikul oleh penduduk/konsumen negara itu, tetapi
negara besar dapat menggeser ke negara lain dengan adanya perubahan harga.
Teorema Stolper–Samuelson
: efek pengenaan tarif pada distribusi pendapatan, yaitu tarif menguntungkan
para pemilik modal dan merugikan pekerja. Yakni : harga barang naik, penawaran
naik, produksi – meningkat dan permintaan input meningkat, harga input naik,
sehingga pemilik input dan input substitusi impor untung. Tarif mengurangi
produksi barang ekspor turun karena realokasi input mendorong produksi barang
substitusi impor naik.
Meltzer : pengenaan
tarif selalu menyebabkan TOT naik, bila peningkatan TOT lebih besar daripada
tarif terjadi : harga barang impor turun = jarang terjadi. Yang umum terjadi =
TOT naik, harga naik, sentimen pasar menyebabkan volume impor dan ekspor
menurun. Tarif dikenakan atas harga output final saja disebut tarif
nominal/proteksi nominal. Proteksi terhadap nilai tambah produsen domestik
disebut tarif/proteksi efektif.
Te = N1 – N
N
Te = tarif
efektif
N1 = nilai
tambah dalam kondisi ada proteksi
N = nilai tambah tanpa proteksi/dalam kondisi
perdagangan bebas.
Contoh :
Harga tariff
harga
Mobil
50 20% 60
Input/baja 20
10% 22 .
Nilai tambah
30 38
Te = 38 –
30 = 26,6
%
30
Proteksi Non-Tarif : misalnya : pembatasan kuantitatif (kuota) impor, ijin lisensi impor,
subsidi dan metode penilaian pabean. Kuota Impor : adalah tindakan
sepihak yang dilakukan oleh negara pengimpor dengan jalan menentukan batas
maksimum jumlah suatu barang impor dalam jangka waktu tertentu. Menyebabkan
laba kuota diterima oleh importir = maka
redistribusi pendapatan dari konsumen ke importir/produsen. Pada Tarif : laba
kuota diterima pemerintah dalam bentuk penerimaan pemerintah dan dikembalikan
ke konsumen/masyarakat. Lisensi Impor : hanya importir yang memegang
lisensi yang boleh mengimpor. Kebijakan Ekspor : subsidi ekspor =
pemberian uang kas kepada eksportir, kredit murah, dan fasilitas-fasilitas,
pajak lebih rendah dll. Tujuannya agar harga barang yang diekspor lebih rendah
daripada seha-rusnya. Para konsumen luar
negeri dapat menikmati harga lebih rendah. Redistribusi pendapatan terjadi dari
Pemerintah kepada produsen. Pemberian SUBSIDI EKSPOR jelas dilarang dalam
ketentuan GATT dan WTO.
Larangan Ekspor :
v barang yang diekspor dibutuhkan di dalam negeri.
Pemerintah ingin mengurangi pengaruh inflasi dari luar negeri sehingga pengurangan
ekspor agar harga barang turun
v pengurangan ekspor untuk tujuan memperbaiki harga
barang tsb dan memperbaiki TOT
v politik luar negeri sebagai senjata ekonomi.
Kebijakan Lain : dilakukan dengan memberi subsidi bagi barang substitusi impor sehingga
impor dapat dikurangi. Dilakukan dengan mengubah kebijakan fiskal, moneter,
kurs, pajak, suku bunga, dsb. Kebijakan ekonomi yang menghambat perdagangan
internasional diminimumkan karena disadari bahwa lebih menguntungkan daripada
tidak ada perdagangan internasional.
Alasan Proteksi :
1. alasan kurs : apabila harga barang impor turun relatif terhadap
harga barang ekspor maka dasar tukar internasional akan naik. Ini merugikan
negara pengekspor karena dengan jumlah yang sama hanya dapat ditukarkan dengan
jumlah barang impor yang lebih sedikit.
2. infant industry (industri tahap awal) : adalah alasan tertua. Friedrich List : tahap
awal pendirian industri penghematan internal belum dapat direalisasi
3. alasan non-ekonomis : politik, militer, keamanan dsb.
Masalah yang relevan bagi negara-negara berkembang
adalah bukan perlu/tidaknya proteksi, tapi pemilihan proteksi mana yang paling
sedikit biayanya.
INTEGRASI
Periode pertama era
Merkantilisme, campur tangan pemerintah yang besar, penjajahan berkedok
perdagangn, dsb. Periode kedua, bebas dari campur tangan pemerintah.
Munculnya IMF dirancang untuk menangani masalah jangka pendek dalam likuiditas
internasional dengan membantu negara anggota yang bermasalah dalam neraca
pembayaran. ITO dirancang untuk menangani sisi riil dalam perdagangan
internasional dan mendorong dikembangkannya sistem perdagangan internasional
yang diatur melalui mekanisme pasar bebas dari campur tangan pemerintah. IBRD
dirancang membantu menyalurkan investasi internasional bagi negara-negara
berkembang.
GATT = pengganti
ITO berdiri tahun 1947 berpusat di Geneva,
Swiss, sebagai clearing house = penengah masalah perdagangan. Namun
banyak menuai kontroversi sebab batas-batas negara diganti batas-batas GATT
yang mendukung perusahaan besar, dengan hak paten. Konferensi GATT I =
1947-1948. K. II = 1960-1962 disebut Dillon Round. K. III = 1963-1967 Kennedy
Round. K. IV = 1975-1979 Tokyo Round. K. V = 1986 di Punta del Este, Uruguay.
Prinsip pokok GATT
:
1.
non-diskriminasi terhadap pasal-pasal MFN (most
favored nation)
2.
melarang kuota
3.
GATT sebagai penengah yang dapat melakukan tindak
merugikan atas negara
yang melanggar MFN.
UNCTAD = tahun 1964 di Geneva, dirancang membuat kebijakan baru
dalam perdagangan internasional untuk kemakmuran negara berkembang dengan cara
cenderung ke perdagangan ketimbang memberi bantuan. Caranya : yaitu condong ke
konsesi dari negara maju, misalnya : pengurangan tarif kepada negara berkembang,
atau daripada perdagangan timbal balik konvensional (negara berkembang memberi
produk industri primer (bahan mentah) dan negara maju memberi produk industri
manufaktur) menjadi konsesi baru. Kelompok A UNCTAD = negara berkembang di
Asia, Afrika, Yugoslavia. Kelompok B = negara
maju Eropa Barat, Jepang, Kanada, Amerika (OECD = organisation for economic
corporatation and development). Kelompok C = negara Amerika Latin. Kelompok
D = negara Eropa Timur.
GSP
= generelize system preferens = agar negara yang kemampuan beda jadi
seimbang. Manfaat GSP :
v stabilitas harga produk
v memilih stabilitas harga ekspor atau stabilitas
penerimaan ekspor mengatasi buffer stock = stok penyangga untuk produk
yang cepat rusak, ongkos gudang, prosedur ekspor-impor
v masalah kuota
v menciptakan integrated program for commodities
= tata baru dalam e
konomi internasional.
WTO
= sebagai pengganti GATT. Blok Regional = MEE, ASEAN, LAFTA (amerika latin),
CACM (amerika tengah).
Efek
yang timbul dari Integrasi Ekonomi (dan organisasi ekonomi) :
1.
Efek Statik : disebut juga efek
konsumsi = harga menjadi lebih rendah sehingga dapat mengkonsumsi lebih banyak.
Efek pengalihan perdagangan, karena ada impor yang dialihkan dari negara yang
bukan anggota dengan alasan kurang efisien daripada antar sesama anggota.
2.
Efek Dinamik : yaitu terjadinya
perubahan fundamental dari struktur ekonomi negara anggota, misalnya : masuknya
modal asing non-anggota dll.
MEE/EEC
= Maret 1959 dalam dokumen Treaty of Rome ditandatangani 6 negara
Belgia, Netherland, Luxemburg (Benelux), Italia, Jerman Barat, dan Perancis.
Inti pokok MEE adalah kesatuan pabean, yaitu tarif bersama antara-negara bukan
anggota dan perdagangan bebas antar-negara anggota. Juli 1977 perjanjian antara
MEE dan EFTA (Skandinavia, Denmark, Norwegia, Swedia, Swiss, Austria, Portugal)
tentang penghapusan tarif menciptakan daerah perdagangan bebas terbesar di
dunia. Dewasa ini MEE meluas menjadi kesatuan sistem moneter.
ASEAN
= 8 Agustus 1967 di Bangkok,
walau motif politik dan keamanan tersirat, tetapi aliansi militer jelas tidak
diinginkan. Indonesia
dengan sektor industri pengolahan relatif terbelakang, dengan jenis terbesar
adalah industri substitusi impor dan pasar yang relatif luas akan menderita
bila pasarnya dibuka lebar-lebar bagi produk negara lain. Maka pendekatan
integrasi ekonomi ASEAN dilakukan dengan seleksi produk per produk.
TATA DUNIA
BARU
Dasar
Tukar Internasional (DTI) negara berkembang
selalu merosot dikemukakan mula-mula oleh Prebisch / Singer (1950).
Berarti selama ini
terjadi transfer pendapatan dari negara berkembang ke negara maju,
adalah
akibat : (1)peningkatan permintaan produk hasil olahan (negara maju)
lebih
cepat daripada permintaan produk primer. Maka harga produk olahan lebih
cepat
meningkat daripada produk primer, (2)di saat harga produk primer
meningkat
pesat maka negara maju mengantisipasi dengan membuat produk
substitusinya,
(3)struktur pasar ekspor negara berkembang merupakan pasar dengan
persaingan
tajam, sedang produk olahan umumnya monopolistic atau oligopolistik, (4)business
cycle yang bersifat asimetris yaitu saat-saat ekonomi cerah dan
resesi selalu
mengakibatkan DTI negara berkembang menurun, (5)tiadanya organisasi
buruh yang
kuat di negara berkembang sehingga upah selalu ditekan. Cara-cara
menghitung
DTI :
v DTI barter netto : menurunnya
DTI
akan menurunkan impor.
DTI = (Px / Pm) * 100
Px = indeks harga barang ekspor
Pm = indeks harga barang impor
Tahun
Px Pm DTI
1997
100 100 100
1998
115 120 96
1999 120
110 109
2000
125 140 89
2001
130 150 87
2002
150 160 94
v
DTI barter
bruto
DTI = (Qm / Qx) * 100
Qm : indeks jumlah impor
Qx : indeks jumlah ekspor
Qx = (Vx / Px) * 100
Vx : indeks nilai ekspor
Px : indeks harga ekspor
Qm = (Vm / Pm) * 100
Apabila indeks harga ekspor/impor seperti
diatas, dan
nilai ekspor/ impor sbb :
Tahun x m
Vx Vm
1997
50 40 100
100
1998
54 38 108
95
1999
60 46 120
115
2000
55 50 110
125
2001
52 42 104
105
2002 56
44 112 110
.
maka DTI-nya
menjadi sbb :
maka DTI =
Tahun
Qx Qm DTI
1997
100 100 100
1998
94 79 84
1999
100 105 105
2000
88 89 101
2001
80 70 88
2002
75 69 92
v DTI kapasitas impor : bahwa
DTI
tidak selalu merugikan negara berkembang terutama yang mengekspor
minyak.
DTI = (Px / Pm) * Qx
Tahun Px Pm
Qx DTI
1997
100 100 100
100
1998
115 120 94
90
1999
120 110 100
109
2000 125
140 88 79
2001
130 150 80
69
2002
150 160 75
70
v DTI single factorial
DTI = (Px / Pm) * Zx
Zx : indeks produktivitas ekspor
Dengan memperhitungkan ongkos produksi
barang ekspor.
Tahun Px Pm
Zx DTI
1997
100 100 20
100
1998
115 120 24
115
1999
120 110 27
147
2000
125 140 30
134
2001
130 150 32
139
2002
150 160 36
169
v DTI double factorial
DTI = (Px / Pm) * (Zx / Zm)
Zm : indeks
produktivitas impor
Tahun Px
Pm Zx Zm DTI
1997 100 100
20 30 100
1998 115 120
24 32 108
1999 120 110
27 40 110
2000 125 140
30 44 91
2001 130 150
32 48 87
2002 150 160
36 55 92
Tata Ekonomi Internasional yang
berlaku saat ini :
a)
kesenjangan pendapatan yang semakin tinggi antara
negara maju dan negara berkembang
b)
ketergantungan yang semakin besar dari negara
berkembang kepada negara maju
terhadap
produk, teknologi, dan modal
c)
dominasi negara industri pada pegambilan keputusan di
lembaga internasional.
Tiga hal pokok dekade pertama PBB
awal tahun 1960an :
1. negara maju dapat membantu negara berkembang dalam menjual
produk ekspor dengan
harga stabil
2. negara maju membantu negara berkembang
dengan
mendirikan perusahaan di negara
berkembang
3.
negara maju meningkatkan arus kapital ke negara
berkembang.
Komitmen
negara maju a.l. : 1% GNP akan digunakan
untuk bantuan luar negeri, preferensi ke negara berkembang, dll.
Memperbaiki
kondisi pasar :
v
memperbaiki total penerimaan negara produsen
dengan memperbaiki kondisi harga
v
memantapkan harga pasar pada tingkat yang layak
dengan cara : (1)memperbaiki fluktuasi harga dan total penerimaan
ekspor,
(2)memperbaiki tren DTI yang merugikan negara berkembang.
Persetujuan komoditi
internasional dapat menggunakan kombinasi mekanisme : a)buffer stok,
b)kuota
ekspor, c)pengawasan produksi, d)stabilisasi harga.
Pertemuan UNCTAD I 1964
penekanan pada : perjanjian komoditi
menyeluruh (harga, kuantitas, dsb) untuk meningkatkan progresif valuta
asing
yang dimiliki negara berkembang.
UNCTAD
IV : resolusi program komoditi terpadu = pengadaan dana bersama
US $6
milyar sebagai dana penyangga pemantapan harga 18 jenis komoditi,
coklat, kopi,
teh, gula, tembaga, timah, kapas, benang kapas, rami, sisal, karet,
pisang,
daging sapi, dst.
Rome
Convention = negara eropa
menjamin
negara Afrika bekas jajahan dengan cara apabila negara anggota konvensi
Roma
ini kekurangan devisa karena ekspor macet maka diberi pinjaman lunak
yang harus
dikembalikan saat devisa pulih.
Usaha
mempertahankan devisa ekspor disebut STABEX. Yang dari IMF disebut compensatory
financing
facility. Negara berkembang tidak suka STABEX lebih suka program
pemantapan harga agar tidak tergantung kepada donor.
KORPORASI
GLOBAL
MNC = Multy National Corporation.
TNC = Transnasional Corporation. MNE= Multi Nasional Enterprises.
Masalahnya :
v
kebijakan pemindahan produksi antar-negara
berakibat pada pendapatan nasional dan lapangan kerja
v
kebijakan pajak MNC melanggar negara ybs karena
suka mengambil tarif yang minimum dari negara lain
v
kebijakan intra-trade yaitu antara
cabang-cabang di negara lain.
Investasi asing langsung = MNC
walaupun ada kesamaan dengan investasi portofolio (saham di negara
lain), yaitu
transfer modal, bedanya : (1)dilakukan oleh perusahaan besar jarang oleh
individu, (2)pengelolaan di tangan sendiri, bukan manajer perusahaan
setempat.
Untuk mengurangi kemandirian MNC,
negara asal (lokal) ikut dengan joint venture pemerintah atau
pengusaha
lokal. MNC menyebabkan polarisasi tenaga kerja : negara maju memasok
tenaga
terampil manajerial dan teknis, negara berkembang memasok tenaga tidak
terampil.
Efek
ekonomi MNC :
a) efisiensi,
pembentukan modal dunia yang lebih besar
sehingga ekonomi dunia tumbuh lebih cepat, dengan cara alokasi sumber
dari
negara kaya ke negara miskin, output dunia meningkat
b) pemerataan,
tergantung bagaimana output dan laba
dibagi antara negara induk dan negara penerima.
MNC dapat merugikan ekonomi
lokal.
Transfer pricing =
penentuan harga diantara cabang-cabang MNC di berbagai negara. Under-pricing
(harga di bawah cabang/negara
lain) atau over-pricing membawa pengaruh pada negara
penerima dan
negara induk.

0 komentar:
Posting Komentar